KPPU Ungkap Sederet Dampak Perang Tarif AS: RI Banjir Produk Impor-PHK

1 day ago 3

Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sederet dampak atas perang tarif dari Amerika Serikat (AS). Untuk diketahui, Indonesia sendiri dikenakan tarif impor oleh AS sebesar 32%.

Wakil Ketua KPPU Aru Armando menyebutkan dampak pertama akan adanya tarif impor kepada dunia usaha Indonesia yaitu volume ekspor akan mengalami penurunan. Untuk itu disarankan pemerintah mencari pasar alternatif seperti Eropa, China, Timur Tengah atau Afrika, untuk mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat.

"Sehingga pasar persaingan produk Indonesia akan berpindah atau shifting dari Amerika Serikat ke pasar alternatif yang akan dimasuki oleh para eksportir. Namun tentu proses diversifikasi ini membutuhkan waktu dan strategi baru," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor KPPU, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, akibat tarif impor dari AS, Indonesia akan menjadi pasar pelimpahan produk impor dari banyak negara. Karena ekspor ke AS terkendala tarif, maka banyak negara juga yang akan mengalami oversupply atau penumpukan stok.

"Mungkin tekstil, elektronik, atau minyak mentah misalnya, ekspor CPO senilai US$ 1,3 miliar ke Amerika Serikat akan berkurang. Akibatnya stok CPO di dalam negeri akan mengalami peningkatan dan harga dalam negeri bisa anjlok, ini berakibat menurunnya harga tandan buah segar," terangnya.

Banjirnya produk impor ke Indonesia juga akan berdampak kepada keberlangsungan UMKM dalam negeri. Dia memprediksi salah satu negara yang akan melakukan peralihan barang impor adalah China.

Ia memprediksi peralihan impor itu juga akan dilakukan dengan penjualan harga yang lebih rendah. Hal itu dinamakan predatory pricing.

"Ketika penjualan dengan harga rendah atau harga rugi ini dilakukan. yang terjadi apa? Daya saing mereka atau produk lokal di Indonesia akan kalah bersaing. Dampaknya akan terjadi yang namanya pabrik yang tutup karena dia memang akan mengurangi produksi," tuturnya.

Penurunan ekspor, banijrnya produk impor ke Indonesia, dampak panjangnya kepada gelombang baru pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak hanya itu, pelaku usaha asing juga berpotensi melakukan akuisisi atau meger perusahaan Indonesia.

"Sehingga terjadi seperti yang tadi kami sudah sampaikan gelombang PHK akan terjadi karena turunnya produksi akibat dari oversupply barang yang dijual murah, karena upaya predatory pricing yang dilakukan," pungkasnya.

(ada/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |