KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

1 hour ago 1

Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020–2024 Widi Hartoto (kanan), Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kedua kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020–2024 Widi Hartoto (kiri) dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Perkara tersebut berkaitan dengan belanja promosi dan iklan yang dikelola melalui sejumlah agensi. Dalam penyidikan, KPK mendalami aliran pembayaran dari agensi kepada media serta dugaan penggunaan selisih pembayaran sebagai dana nonbujeter.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |