Transaksi ini menunjukkan wujud komitmen MNC Land untuk mendukung percepatan pengembangan transportasi dan infrastruktur di Bali.
KPIG dan PT BIP Sepakat untuk Transaksi Jual Beli Aset Tanah MNC Bali Resort. Foto: MNC Land).
IDXChannel - PT MNC Land Tbk (KPIG) dan PT Bumi Indah Prima (PT BIP) sepakat untuk melakukan transaksi jual beli aset tanah MNC Bali Resort yang berlokasi di Tanah Lot, Tabanan, Bali. Adapun, total nilai transaksi sekitar Rp5,5 triliun.
Transaksi ini ditargetkan rampung pada Januari 2025. Aset tanah milik KPIG tersebut rencananya akan digunakan untuk Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dalam Proyek Bali Urban Rail dan Associated Development (Bali Subway).
Transaksi ini menunjukkan wujud komitmen MNC Land untuk mendukung percepatan pengembangan transportasi dan infrastruktur di Bali.
Didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali, proyek TOD ini akan dilaksanakan dalam empat tahap pembangunan yang akan menghubungkan Bandara | Gusti Ngurah Rai dengan berbagai titik tujuan wisata utama di Bali.
TOD adalah konsep perencanaan kota yang mengintegrasikan modernisasi sistem transportasi, khususnya melalui pembangunan sistem transportasi bawah tanah.
Transaksi ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur modern di Bali, di mana Proyek Bali Subway diharapkan menjadi solusi transportasi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan ekonomi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
"PT MNC Land Tbk menyambut baik transaksi strategis dengan PT Bumi Indah Prima dan yakin bahwa langkah ini merupakan keputusan tepat bagi KPIG dalam memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan Bali, terutama melalui Proyek Bali Subway," ujar Direktur Utama KPIG, M Budi Rustanto.
Budi optimistis bahwa ke depannya proyek ini akan menjadi katalisator utama dalam mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan daya tarik pariwisata, dan secara signitikan mendorong perekonomian Bali.
"Yang pada akhirnya akan terefleksi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata dia.