Konsumen Belum Terima Motor Listrik yang Dipesan, Kemendag Minta Klarifikasi ZPT

7 hours ago 1

Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT.

 MNC Media.

Konsumen Belum Terima Motor Listrik yang Dipesan, Kemendag Minta Klarifikasi ZPT. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) mengklarifikasi pengaduan konsumen terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi yang belum diterima konsumen sejak 2024.

Aduan tersebut diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT.

"Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT," ujar Moga melalui keterangan pers, Rabu (12/3/2025).

Ditjen PKTN, kata Moga, berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. 

Senada, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Rihadi Nugraha meminta pelaku usaha sepeda motor listrik mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

Di sisi lain, pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti.

"Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ucap dia.

Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi pelaku usaha melalui nomor telepon 085213938810/ 0895352884881 atau surat elektronik (surel) ke alamat [email protected]

"Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut," kata Rihadi.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |