Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, perairan Timur Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat besar.
KKP Sebut Laut Timur Indonesia Punya Potensi Besar Tapi Rawan Illegal Fishing (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, perairan Timur Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Namun sayangnya masih rawan illegal fishing di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menyatakan perairan Timur Indonesia memiliki potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Dikatakan, Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 715.293 ton per tahun.
Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Pulau Halmehara memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 626.045 ton per tahun.
"Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Pung dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/5/2025).
Pung menjelaskan bahwa sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik, dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan merusak menjadi ancaman nyata.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pung menyebut bahwa KKP akan melakukan penguatan pengamanan melalui rencana penambahan unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.
“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan bahwa usulan pembentukan unit kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif.
Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan memiliki rentang kendali unit Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula.
“Harapannya, melalui kehadiran pangkalan pengawasan baru, akan mampu mengatasi potensi masuknya kapal ikan asing dan mengatasi adanya kapal perikanan lokal yang tidak patuh seperti melanggar zona penangkapan ikan, serta pengawasan sumber daya kelautan,” kata Suharta.
(kunthi fahmar sandy)