Rumus disposable income dan cara menghitungnya penting untuk diketahui agar Anda bisa memperkirakan dengan tepat pendapatan yang siap dibelanjakan.
Ketahui Rumus Disposable Income dan Cara Menghitungnya agar Belanja Lebih Terarah. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Rumus disposable income dan cara menghitungnya penting untuk diketahui agar Anda bisa memperkirakan dengan tepat pendapatan yang siap dibelanjakan.
Disposable income adalah pendapatan bebas atau pendapatan yang tersisa bagi individu atau rumah tangga setelah dikurangi pajak dan kewajiban lain. Pendapatan ini bisa digunakan untuk pengeluaran kebutuhan sehari-hari, menabung, atau diinvestasikan.
Secara sederhana, disposable income bisa dipahami sebagai pendapatan yang bisa langsung digunakan oleh seseorang untuk konsumsi atau simpanan setelah semua potongan kewajiban seperti pajak, asuransi, dan lain-lain dipenuhi.
Lantas, bagaimana cara menghitungnya? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas rumus disposable income dan cara menghitungnya sebagai berikut ini.
Rumus Disposable Income
Disposable income sering digunakan sebagai indikator ekonomi untuk mengukur kesejahteraan masyarakat, karena mencerminkan daya beli dan kemampuan individu untuk mengonsumsi barang dan jasa. Besar kecilnya disposable income menjadi faktor penting yang menentukan daya beli, kemampuan menabung, hingga kesejahteraan hidup masyarakat. Hal ini lantaran semakin besar pendapatan bebas pajak seseorang, maka semakin banyak pula kebutuhan dan keinginan yang dapat mereka penuhi.
Adapun rumus disposable income (DI) adalah penghasilan bruto dikurangi pajak langsung dan kewajiban lain.
Disposable Income (DI) = Penghasilan Bruto - (Pajak + Kewajiban Lain)
Penghasilan bruto adalah penghasilan kotor yang diperoleh sebelum dikurangi dengan berbagai kewajiban. Sedangkan kewajiban lain merupakan pengeluaran wajib seperti iuran wajib asuransi (BPJS kesehatan).
Cara Menghitung Disposable Income
Untuk menghitung disposable income, Anda bisa melakukannya dengan perhitungan sebagai berikut.
Sebagai contoh, Anda menerima gaji kotor dalam satu tahun sebesar Rp60 juta dengan penghasilan bulanan Rp5 juta. Pada bulan ini, Anda perlu membayar kewajiban pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp500 ribu. Selain itu, ada iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp150 ribu.
Maka besaran disposable income yang bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan Anda bisa dihitung dengan perhitungan sebagai berikut.
Disposable income = Penghasilan – (Pajak Langsung + Kewajiban Lain)
= Rp5.000.000 - (Rp500.000 + Rp150.000)
= Rp4.350.000
Jadi, disposable income yang Anda miliki adalah Rp8.750.000. Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk konsumsi, menabung, atau diinvestasikan.
Nah, itulah ulasan mengenai rumus disposable income dan cara menghitungnya yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui jumlah uang yang bisa dibelanjakan.