KPK menyita sebanyak enam unit apartemen di kawasan Tangerang Selatan yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANK).
KPK Sita Enam Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar, Diduga Milik Bos Taspen (foto mnc media)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak enam unit apartemen di kawasan Tangerang Selatan yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANK). Enam unit apartemen itu disita dalam operasi KPK pekan ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada minggu ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp20 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
KPK meyakini bahwa enam unit apartemen yang disita ini memiliki keterkaitan atas perkara dugaan korupsi investasi fiktif di Taspen yang tengah diusut.
"Enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," tutur Tessa.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di