Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan bahwa kini mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan sistem reimburse untuk menjalankan operasionalnya. Solusi ini menyusul serangkaian keluhan terkait lamanya waktu pencairan dana.
Kini tidak boleh ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang boleh menjalankan operasionalnya sebelum memiliki virtual account (VA) khusus. VA ini akan menjadi sarana transaksi antara pemerintah dengan mitra dan SPPG yang hanya bisa diakses kedua pihak tersebut.
Dadan menjelaskan, dana modal atau uang muka operasional akan cair dan masuk ke rekening VA dari pemerintah. Uang akan cair setiap 10 hari operasional dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse. Jadi, kalau tanggal 6 Januari sampai minggu kemarin kami masih mengizinkan mitra menanggung dan sistem reimburse, mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account dan uang muka yang masuk untuk (setiap) 10 hari ke depan," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Dadan mengatakan, saat ini pihaknya masih membenahi dapur yang sudah berjalan sebelumnya. Harapannya, sistem seluruh dapur bisa rampung minggu ini sehingga seluruh transaksi bisa lebih tertata menggunakan virtual account.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan, mitra yang ingin melaksanakan program MBG harus membuat proposal terlebih dulu di setiap periode 10 hari operasional. Dari sana, BGN baru memverifikasi, setelah rampung uangnya akan dikirim langsung ke rekening virtual account.
Setelah itu, mitra harus membuat laporan penggunaan uang. Dengan demikian, setiap periode 10 hari, mitra harus membuat proposal baru, diikuti dengan laporan keuangan setiap akhir periode.
"Begitu uang masuk ke rekening virtual account maka pada tanggal 5 (Mei), kepala SPPG dan mitra sudah harus membuat proposal untuk tanggal 15 (Mei). Siklusnya demikian. Nah, kemudian pada tanggal 15 ketika uang muka sudah masuk maka mitra dan kepala SPPG sudah harus membuat proposal untuk tanggal 25 sambil membuat laporan penggunaan uang yang tanggal 5 sampai tanggal 10," jelasnya.
Bakal ada tiga komponen utama dalam program MBG yaitu komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen insentif. Untuk bahan baku dan operasional sifatnya add cost, di mana setiap akhir periode harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa.
"Jadi, pada saat mengusulkan untuk tanggal 25 nanti usulannya Rp 300 juta tetapi dicatat uang sisa Rp 50 juta. Sehingga BGN nanti hanya mengirimkan sisanya Rp 250 juta karena Rp 50 juta sudah ada di rekening. Demikian prosesnya, sehingga selalu ada di mana ketika uang itu sudah masuk pada saat yang sama dia harus membuat proposal untuk 10 hari kemudian," terangnya lagi.
Dadan meyakini, kehadiran virtual account akan sangat memudahkan pemantauan, bahkan Kementerian Keuangan bisa melihat semua transaksi yang terjadi di virtual account masing-masing SPPG. Meskipun nanti ada yayasan yang berafiliasi dengan institusi, tetapi tetap virtual account-nya per SPPG sehingga dari satu SPPG ke SPPG lain berbeda.
(shc/ara)