Ekonomi Indonesia diprakirakan tumbuh meningkat pada 2025, terutama didukung oleh permintaan domestik.
Kenaikan PPN hingga Harga BBM, Ekonom BSI Ungkap 8 Tantangan Pertumbuhan Ekonomi 2025. (Foto:MNC Group)
IDXChannel – Sambut 2025, inflasi perekonomian Indonesia dinilai akan mengalami peningkatan sebesar 0,4 persen serta penurunan PDB sebesar 0,1 persen seiring dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Ekonomi Indonesia diprakirakan tumbuh meningkat pada 2025, terutama didukung oleh permintaan domestik, di tengah risiko lemahnya permintaan eksternal yang perlu terus diwaspadai.
“Perekonomian Indonesia akan tumbuh meningkat ke level 5,1 persen hingga 5,2 persen di tengah prospek ketidakpastian global pada 2025. Di antara faktor penopang perekonomian domestik 2025 yakni inflasi yang tetap terkendali di rentang kisaran target, sehingga menopang daya beli dan permintaan domestik di tengah risiko lemahnya permintaan eksternal,” ungkap Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo, pada Sharia Economic Outlook 2025, Senin (23/12/2024).
Tantangan Pertumbuhan Sektor Ekonomi 2025
Banjaran membeberkan bahwa, fokus APBN 2025 yang diarahkan menjadi “collecting more, spending more, innovative financing secara prudent” menghadirkan beragam tantangan untuk pertumbuhan lapangan usaha. Adapun beberapa tantangan pertumbuhan sector ekonomi Indonesia di 2025 menurut hasil riset tim PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yakni:
1. Kebutuhan Pendanaan
Program pemerintah baru membutuhkan pendanaan yang cukup tinggi. Salah satunya, program Makan Bergizi Gratis hanya mendapatkan alokasi APBN Rp71 triliun dari total kebutuhan Rp400 triliun.
2. Kenaikan PPN
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga yang merupakan penyumbang utama PDB Indonesia. Hal ini masih terus menjadi perdebatan dikalangan masyarakat sebab dinilai akan membuat perekonomian kalangan menengah ke bawah merasakan kesulitan.
3. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Kenaikan ini berisiko mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.