Kenaikan Gaji Karyawan Mulai Seret, Perusahaan Makin Pelit?

3 days ago 7

Jakarta -

Situs pencari kerja Jobstreet melaporkan adanya tren penurunan jumlah perusahaan yang menaikkan gaji karyawan dan kasih promosi (kenaikan jabatan) sepanjang 2024 kemarin. Meski rata-rata jumlah bonus yang diberikan perusahaan kepada para pekerja mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan 'Hiring, Compensation, and Benefits Report 2025', sebanyak 75% perusahaan mengklaim sudah menaikkan gaji karyawannya pada 2024 kemarin. Jumlah ini tercatat lebih kecil daripada perusahaan yang menaikkan gaji karyawan mereka pada 2023 lalu, yakni 86%.

Dikatakan penurunan jumlah perusahaan yang menaikkan gaji karyawan ini terjadi karena banyak pelaku usaha yang sudah menaikkan pendapatan pekerja mereka cukup signifikan pada 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemulihan pasca-Covid pada 2022 merupakan tahun yang luar biasa bagi para pelaku bisnis, yang menyebabkan semakin banyaknya bisnis yang memberikan kenaikan gaji tahunan yang lebih tinggi pada tahun 2023," terang Jobstreet.

"Namun, 'normalisasi' dan kondisi bisnis yang menantang pada tahun 2023 mungkin telah mengakibatkan kenaikan gaji tahunan kembali menjadi 'normal'," sambungnya.

Mayoritas kenaikan gaji yang diberikan perusahaan pada 2024 ini berkisar antara 1% dan 5%. Setidaknya kenaikan gaji ini cukup menggembirakan mengingat tingkat inflasi tahunan nasional sebesar 3,67% pada 2023 lalu.

Sedangkan untuk promosi atau kenaikan jabatan karyawan, sebanyak 62% pelaku usaha mengaku memberikan promosi kepada pekerja mereka sepanjang 2024. Jumlah ini tercatat sedikit berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 67%.

"Mayoritas karyawan yang dipromosikan menerima kenaikan gaji lebih dari 6%, meskipun lebih banyak karyawan yang diberi kenaikan gaji yang lebih kecil, yakni 1% hingga 5%, dibandingkan tahun sebelumnya," papar Jobstreet.

"Meski begitu, promosi tetap menjadi langkah positif untuk memotivasi karyawan agar tetap bekerja di perusahaan dan mengejar pertumbuhan karier, yang pada akhirnya menguntungkan para pemberi kerja," sambung penyedia layanan cari kerja tersebut.

Sedangkan untuk pemberian bonus atau benefit lain kepada para pekerja, 2024 bisa jadi tahun yang sangat menggembirakan. Sebab hampir 80% perusahaan memberikan bonus dalam berbagai bentuk.

"Bonus kinerja tetap menjadi jenis bonus yang paling populer. Besaran pembayaran bonus rata-rata meningkat menjadi sekitar 3 bulan gaji, lebih tinggi dari tahun sebelumnya," tulis Jobstreet dalam laporannya.

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |