REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendorong investasi serta pengembangan pariwisata Indonesia. Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Kesepahaman Bersama yang ditandatangani Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani di Kantor Danantara, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan semangat kolaborasi serta kesamaan visi yang kuat dalam mendorong pariwisata Indonesia yang semakin berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Widi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Widi mengatakan kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Widi menjelaskan pariwisata memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi tersebut karena mampu menggerakkan investasi, membuka lapangan kerja, serta menciptakan nilai tambah ekonomi hingga ke daerah.
Widi menjelaskan peran itu tercermin dari capaian sektor pariwisata nasional yang menghasilkan devisa sebesar 18,27 miliar dolar AS atau setara Rp 305,4 triliun pada 2025. Sektor pariwisata juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja bagi 25,91 juta orang.
Menurut Widi, momentum positif tersebut berlanjut pada 2026. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tumbuh 5,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Capaian ini menunjukkan resiliensi sektor pariwisata Indonesia yang tetap mampu tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional di tengah dinamika geopolitik,” sambung Widi.
Widi meyakini kapasitas yang dimiliki Kemenpar dan Danantara dapat saling melengkapi dalam mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus mempercepat kemajuan pariwisata Indonesia. Danantara, dengan kapasitas pendanaan dan jangkauan investasinya, memiliki posisi strategis untuk mendukung pengembangan destinasi, infrastruktur, serta ekosistem investasi pariwisata.
“Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan sektor pariwisata yang memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” kata Widi.
Ruang lingkup Kesepahaman Bersama mencakup pertukaran data dan informasi terkait pengembangan pariwisata; peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata; pengembangan destinasi dan/atau sarana serta prasarana pariwisata; dan pengembangan produk pariwisata minat khusus.
Kerja sama juga mencakup pengembangan industri dan investasi pariwisata; pemasaran pariwisata di dalam dan luar negeri; serta dukungan terhadap pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan (event) pariwisata.
.png)
13 hours ago
9

















































