Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II

1 hour ago 1

Pelajar mengikut kegiatan belajar pada hari pertama sekolah Tahun Ajaran Baru di Madrasah Baitul Ghofur, Kampung Cilember, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,1 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan, anggaran tersebut terdiri atas Rp 3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp 370 miliar untuk BOP RA. Dana tersebut akan disalurkan untuk mendukung operasional pendidikan di madrasah dan RA di seluruh Indonesia.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp 4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp 3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp 370 miliar untuk BOP RA," ujar Amien dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026) lalu.

Menurut dia, dana tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. "Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ucapnya.

Amien menjelaskan, proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Pengelola madrasah dan RA diminta memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelum mengajukan pencairan Tahap II, penerima bantuan diwajibkan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, meminta seluruh RA dan madrasah penerima bantuan segera menuntaskan LPJ dan mengunggah dokumen persyaratan pencairan sesuai lini masa.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyayu.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |