Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan Harga di Tengah Volatilitas Pasar

1 week ago 15

OJK mengungkapkan alasan menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka tanpa melalui RUPS.

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan Harga di Tengah Volatilitas Pasar. (Foto MNC Media)

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan Harga di Tengah Volatilitas Pasar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten untuk menstabilkan harga saham mereka di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

"Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi, serta meningkatkan kepercayaan investor yang kami perkirakan akan dilaksanakan program buyback itu dalam waktu dekat," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Selain itu, ujar Mahendra, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, yang diyakini akan mendorong pelaksanaan program buyback dalam waktu dekat.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |