KPK Bakal Tindak Korupsi di BUMN dan Danantara, Terbitkan SE Pedoman ke Karyawan

5 hours ago 1

KPK menerbitkan surat edaran (SE) pedoman untuk pegawainya terkait upaya pencegahan hingga penindakan korupsi di BUMN dan Danantara.

 Inews Media Group)

KPK Bakal Tindak Korupsi di BUMN dan Danantara, Terbitkan SE Pedoman ke Karyawan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat edaran (SE) pedoman untuk pegawainya terkait upaya pencegahan hingga penindakan korupsi di BUMN dan Danantara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penerbitan SE pedoman tersebut. Menurutnya, SE itu memang ditekan untuk internal.

"Surat edaran tersebut bersifat internal untuk seluruh unit kerja di lingkungan KPK," kata Budi, dikutip Senin (19/5/2025).

Budi menjelaskan SE itu memuat pedoman pelaksanaan tugas pegawai KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Namun, Budi tidak merinci isi SE tersebut.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |