4 Cara Bersihkan Nama di Daftar Hitam SLIK OJK, Tips Ampuh Perbaiki Skor Kredit

5 hours ago 1

Debitur yang namanya tercatat di blacklist SLIK OJK masih berpeluang untuk membersihkan catatan kreditnya. Hal yang harus dilakukan adalah melunasi utang.

 SLIK OJK)

4 Cara Bersihkan Nama di Daftar Hitam SLIK OJK, Tips Ampuh Perbaiki Skor Kredit. (Foto: SLIK OJK)

IDXChannel—Adakah cara bersihkan nama di daftar hitam SLIK OJK? Debitur yang namanya tercatat di blacklist SLIK OJK masih berpeluang untuk membersihkan catatan kreditnya, dengan cara melunasi semua tagihan yang tersisa. 

SLIK OJK adalah sistem informasi layanan keuangan yang dikelola OJK dan menggantikan fungsi BI checking sejak 2018. SLIK menyimpan data kredit semua debitur, dari semua perbankan di Indonesia. 

Lewat SLIK OJK, bank dapat mengetahui skor kredit nasabah maupun calon debitur. Keberadaan SLIK dapat mencegah perbankan untuk menyalurkan pinjaman pada calon debitur yang kurang sehat catatan kreditnya. 

Skor kredit tercatat dalam lima tingkat kolektibilitas, dari kolektibilitas satu sampai dengan lima. Kolektibilitas satu (1) memiliki status lancar, alias skor kredit paling sehat karena debitur rutin membayar tagihan tepat waktu. 

Sementara kolektibilitas lima (5) memiliki status macet atau non-performing loan, yakni kredit paling sehat karena debiturnya sudah menunggak lebih dari enam bulan. Skor kredit bisa turun dari 1 ke 2, 3, dan seterusnya hingga tingkat kolektibilitas 5. 

Penurunan skor itu terjadi jika debitur tidak juga membayar angsuran atau melunasi utangnya. Misalnya, dari menunggak 1-2 bulan, lalu menunggak lagi hingga 6 bulan karena tunggakan dari bulan ke-1 tidak juga dibayarkan. 

Jika nasabah tidak juga melunasi utangnya yang sudah menunggak lebih dari enam bulan, namanya bisa tercatat di daftar hitam SLIK OJK. Akibatnya, dia akan kesulitan mendapatkan pinjaman baru dari bank lain. 

1. Lunasi Utang 

Langkah pertama untuk membersihkan catatan skor kredit di SLIK OJK adalah dengan melunasi utang. Selama utang belum dibayar, catatan skor kredit itu tidak akan berubah. Jika jumlah utang terlalu besar, debitur bisa mengajukan restrukturasi. 

Restrukturasi utang bertujuan untuk mempermudah pelunasan utang. Baik dengan cara perpanjangan tenor, penghapusan bunga, diskon angsuran, atau pengurangan pokok angsuran. Intinya adalah untuk membantu nasabah melunasi utang. 

2. Utamakan Utang Besar

Jika Anda memiliki banyak utang, utamakan utang dengan nominal terbesar, karena secara psikologis angka besar akan membuat Anda merasa memiliki dalam jumlah besar. Maka kurangilah utang yang berjumlah besar terlebih dahulu. 

Selanjutnya, lunasi utang-utang kecil yang mungkin tersebar di beberapa tempat. Beberapa orang mungkin memiliki utang di sejumlah lembaga keuangan. 

3. Tunggu Pembaruan Data 

Pengubahan data kredit nasabah di SLIK OJK umumnya membutuhkan waktu 30 hari setelah pelunasan. Sehingga nasabah perlu menunggu setidaknya sebulan hingga status skor kreditnya diperbaiki. 

Dalam 30 hari ini, tetap pantau data SLIK OJK Anda secara berkala untuk mengecek apakah OJK sudah mengubah data kredit Anda. Jika belum juga diubah dalam 30 hari, Anda bisa mengajukan klarifikasi. 

4. Minta Surat Lunas 

Selaku debitur, Anda bisa meminta surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa Anda telah menyelesaikan semua kewajiban debitur, dan tidak lagi memiliki tunggakan utang. 

Surat keterangan ini dapat digunakan sebagai klarifikasi jika status SLIK  OJK tidak juga berubah setelah Anda melunasi utang. Data di SLIK OJK mestinya di-update secara berkala oleh bank, sehingga status skor kredit mestinya berubah. 

Itulah cara bersihkan nama di daftar hitam SLIK OJK. Hal pertama yang harus dilakukan nasabah adalah melunasi semua utangnya terlebih dahulu. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |