JAMBI, iNews.id - Seorang kakak tega memerkosa adik kandung di Kota Jambi. Korban seorang gadis berusia 14 tahun kini hamil 2 bulan akibat perbuatan bejat sang kakak.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial AJ (21) dan korban adiknya NS. Keduanya warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Baca Juga
Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen di Serang Banten, Berawal Karena Ini
"Benar, korban tadi sudah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi didampingi orang tua," ujarnya, Jumat (31/1/205).
Menurutnya kasus tersebut diarahkan untuk ditangani Subdit Renata. Korban kemudian divisum di RS Bhayangkara untuk tindak lanjut kasusnya.
Baca Juga
Tergiur Nafsu, Eks Satpol PP di Bandarlampung Perkosa Santriwati saat Cuci Baju
"Korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu agar menguatkan proses penyelidikan," kata Maulana.
Tetangga korban, Nur (22) mengatakan, kasus ini terjadi pada akhir tahun 2024. Ketika itu korban sedang tidur pada malam hari. Sang kakak kemudian mengancam dan memerkosa korban.
Baca Juga
Bejat, Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Gadis Tetangga saat Rumah Sepi
"Dalam aksinya, pelaku mencekik leher korban dan mengancam akan dibunuh apabila memberi tahu orang tuanya," kata Nur.
Selang sebulan, pelaku kembali memerkosa korban. Namun kali ini korban melawan hingga pelaku gagal beraksi.
Baca Juga
Berawal dari Kecurigaan, Istri di Muratara Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri
"Yang kedua kalinya, adiknya ini teriak," ucapnya.
Editor: Donald Karouw