Kemenperin menilai, Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis menjadi tujuan utama investasi di sektor digital.
Kemenperin menilai, Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis menjadi tujuan utama investasi di sektor digital. (Foto: Dok. Kemenperin)
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis menjadi tujuan utama investasi di sektor digital.
Jakarta mempunyai tiga koridor industri digital, yakni Koridor Sudirman, Koridor Kuningan, dan Koridor Simatupang. Nilai investasi di ketiga kawasan strategis tersebut mencapai Rp12 triliun dengan rincian Sudirman Rp7,7 triliun, Kuningan Rp3,9 triliun, dan Simatupang Rp424 miliar.
Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko Cahyanto mengatakan, banyak aktivitas penting yang dilakukan di tiga koridor tersebut. Aktivitas tersebut mencakup business entrepreneurship, community engagement, innovation and research, education and training, dan aktivitas-aktivitas lainnya.
"Untuk mendorong pengembangan klaster jasa industri digital di Kota Jakarta, Kementerian Perindustrian menginisiasi Jakarta Digital Industrial Parkway (JDIP), sebuah konsep pengembangan kawasan khusus yang difokuskan pada pengembangan jasa industri digital," katanya lewat keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).
Menurut Eko, JDIP berpotensi menjadi katalisator pengembangan ekosistem jasa industri digital, sehingga mendorong inovasi di berbagai sektor industri. Pengembangan JDIP juga bertujuan untuk menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang jasa industri digital.
Dalam JDIP, Kemenperin memperkenalkan 17 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kegiatan jasa industri digital. Di antaranya kegiatan Penerbitan Piranti Lunak (software), Aktivitas Pengembangan Video Game, Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (e-commerce), Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi, Aktivitas Pengolahan Data, Aktivitas Hosting, Portal Web dan/atau Platform Digital, dan Jasa Penyedia Layanan Internet of Things (IoT).
Eko mencatat, Koridor Simatupang yang membentang sejauh 8 kilometer dari Perempatan Pasar Minggu hingga Perempatan Pondok Pinang memiliki 34 perusahaan industri digital dengan terdapat banyak gedung perkantoran dan pusat bisnis. Koridor Simatupang juga didukung oleh aksesibilitas yang tinggi, serta tersedianya infrastruktur telekomunikasi dan lokasi yang dekat dengan pusat permukiman dan beberapa kampus atau universitas.
Sementara itu, Koridor Sudirman berada di antara Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia dengan 64 perusahaan. Sedangkan, Koridor Kuningan yang dimulai dari perempatan Duren Tiga hingga Perempatan Latuharhari memiliki 89 perusahaan.
“JDIP Koridor Simatupang, Koridor Sudirman, juga Koridor Kuningan sangat potensial untuk terus dikembangkan, salah satunya untuk kolaborasi antar kegiatan industri digital yang berdekatan dapat menumbuhkan ekosistem yang baik,” ujar Eko.
(Rahmat Fiansyah)