Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Tekankan Integritas

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 30,27 juta single investor identification (SID) hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan tersebut perlu diikuti penguatan integritas untuk menjaga kepercayaan investor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah SID tumbuh hampir 50 persen dalam delapan bulan pertama 2026. Menurut dia, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Friderica dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (10/8/2026).

Friderica mengatakan pertumbuhan investor harus diiringi dengan penguatan integritas pasar modal. OJK bersama penyelenggara pasar modal terus mendorong perbaikan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan penegakan aturan.

Ia mengatakan berbagai pembenahan tersebut juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. OJK, kata dia, telah menampung sejumlah masukan dari investor global untuk dimasukkan ke dalam program pengembangan pasar modal.

“Kami juga sampaikan sering bertemu dengan investor global. Mereka menyampaikan harapan-harapan yang sudah kita take note dan kita masukkan dalam program-program pengembangan dan juga penguatan pasar modal Indonesia,” katanya.

Selain jumlah investor yang meningkat, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal juga terus berjalan. Friderica menyebut penghimpunan dana telah mencapai lebih dari Rp 123 triliun sejak awal 2026 melalui 135 penawaran umum. Jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia juga telah mencapai lebih dari 962 perusahaan.

Meski demikian, Friderica mengingatkan capaian tersebut perlu disikapi dengan tetap melakukan pembenahan. Menurut dia, perkembangan pasar modal harus diikuti dengan penguatan integritas dan, bila diperlukan, penegakan aturan.

“Tentu capaian ini harus kita syukuri, namun dengan tetap kita mawas diri. Banyak sekali perubahan, dinamika yang harus kita cermati dan juga tentu saja harapan dari investor pasar modal Indonesia penguatan integritas dan bila diperlukan enforcement terus kita kedepankan,” ujarnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |