Heboh Indomie Ditarik dari Australia, Saham Indofood (ICBP) Jatuh 4,6 Persen dalam Sepekan 

4 weeks ago 16

Saham ICBP merah hampir sepekan pada periode 16-19 Desember 2024.

 MNC Media)

Heboh Indomie Ditarik dari Australia, Saham Indofood (ICBP) Jatuh 4,6 Persen dalam Sepekan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) terpantau jatuh 4,6 persen dalam sepekan menyusul berita ditariknya sejumlah produk Indomie dari Australia.

Ada empat jenis mi instan merek Indomie yang ditarik oleh Food Standard Australia New Zealand (FSANZ) lantaran tidak mencantumkan keterangan mengandung alergen.

Berdasarkan data Bursa, saham ICBP merah hampir sepekan pada periode 16-19 Desember 2024. Penurunan saham paling tajam sebesar 2,33 persen ke harga Rp11.525 pada Selasa (17/12/2024). Harga saham ICBP rata-rata turun di atas 1 persen pada periode tersebut.

Setelah manajemen Indofood memberikan klarifikasi atas penarikan produk Indomie dari Australia, saham ICBP kembali hijau atau ditutup menguat 0,45 persen ke harga Rp11.250 pada perdagangan Jumat (20/12/2024).

Corporate Secretary Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon Putro menjelaskan, mi instan yang ditarik tersebut bukan diekspor secara resmi ke Australia. Dengan kata lain, diimpor oleh perusahaan di Australia yang bukan merupakan distributor resmi Indofood.

"Mengingat keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris," katanya, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan keterangan FSANZ, produk Indomie yang ditarik adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, dan Indomie Mi Goreng Aceh. 

Gideon menjelaskan, produk-produk tersebut hanya ditujukan untuk pasar Indonesia dan sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM serta telah mencantumkan bahan alergen.

Semua produk mi instan yang diproduksi Indofood di Indonesia diproses sesuai standar keamanan pangan yang ditentukan BPOM. dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. Selain itu, produk mi instan perseroan juga sudah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Sementara itu, produk-produk yang diekspor secara resmi ke luar negeri senantiasa mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan dimana produk dipasarkan, termasuk Australia. Oleh karenanya, produk mi instan yang diekspor secara resmi ke Australia telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari otoritas setempat. 

"Produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Australia tertulis “Export Product” dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia," ujarnya.

(DESI ANGRIANI)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |