Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, KTNA Sebut Angin Segar bagi Petani

6 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Mohammad Yadi Sofyan Noor, merespons kebijakan pemerintah yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen. Ia menilai langkah tersebut membantu petani dalam menekan biaya produksi.

Yadi menyampaikan, penurunan harga pupuk menjadi angin segar bagi kelompok tani di seluruh daerah. Ia menyebut, dengan adanya ketentuan ini, beban pengeluaran petani berkurang sekaligus mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian pada musim tanam mendatang.

“Kami para pengurus KTNA se-Indonesia berterima kasih kepada pemerintah dengan turunnya harga pupuk sebesar 20 persen. Ini sangat membantu petani, mengurangi beban biaya produksi, dan diharapkan produksi pun nanti bisa meningkat,” ujar Yadi kepada Republika.co.id, dikutip Kamis (23/10/2025).

Penurunan harga pupuk subsidi diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah revitalisasi sektor pertanian nasional.

“Atas perintah Bapak Presiden, harga pupuk turun 20 persen dan berlaku mulai hari ini. Ini berita gembira bagi seluruh petani Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ketentuan baru tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Berdasarkan aturan itu, HET pupuk subsidi di seluruh Indonesia disesuaikan sebagai berikut:

- Urea: dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg

- NPK: dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg

- NPK Kakao: dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg

- ZA (khusus tebu): dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg

- Pupuk organik: dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan penurunan harga 20 persen ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Langkah tersebut merupakan hasil efisiensi tata kelola industri pupuk yang telah dijalankan sejak awal tahun melalui reformasi sistem subsidi, deregulasi distribusi, dan percepatan pembayaran subsidi di awal tahun.

Rahmad menuturkan, kebijakan tersebut mampu menurunkan biaya produksi hingga 26 persen serta berpotensi menambah volume pupuk bersubsidi sekitar 700 ribu ton secara bertahap. Upaya ini juga diperkirakan menghemat keuangan negara hingga Rp 10 triliun.

Pemerintah menargetkan reformasi industri pupuk berjalan beriringan dengan pembangunan tujuh pabrik baru hingga 2029, lima di antaranya diproyeksikan rampung lebih awal. Langkah ini diharapkan memperkuat ketersediaan pupuk nasional dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |