H-4 Jelang Ditutup, 152.090 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji

1 month ago 20

Hingga saat ini, 152.090 jamaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 74,80 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi

MNC Media)

H-4 Jelang Ditutup, 152.090 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari. Hingga hari ini, tercatat lebih 150 ribu jamaah reguler lunasi biaya haji.

Pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Tahap ini akan berakhir pada 14 Maret 2025. Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah reguler berhak lunas biaya haji 2025.

Mereka terdiri atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Hingga saat ini, 152.090 jamaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 74,80 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan.

Jamaah yang sudah melunasi, terdiri atas 148.030 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jamaah Lanjut Usia Prioritas.

Pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada 35 orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD. Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

(kunthi fahmar sandy)

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |