10/04/2025 17:53 WIB
Menurutnya, besaran BHR yang diberikan sudah tepat dengan mempertimbangkan keaktifan dan produktivitas para mitra pengemudi.
Grab Sebut Pemberian Bonus Hari Raya Sesuai Produktivitas Pengemudi (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengklaim bahwa pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sudah sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, besaran BHR yang diberikan sudah tepat dengan mempertimbangkan keaktifan dan produktivitas para mitra pengemudi.
"Sebetulnya yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh presiden karena yang diberikan adalah namanya Bonus Hari Raya, dengan mempertimbangkan keaktifan mitra. Paling produktif dan yang paling aktif itu kami berikan BHR sejumlah Rp1,6 juta untuk roda 4 dan Rp850.000 untuk pengemudi ojol roda 2," kata Tirza, Kamis (10/4/2025).
"Di luar kategori tersebut sebetulnya arahannya adalah sesuai kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi. Jadi yang kami lakukan sebetulnya dengan nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi saja. Supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapet ya," katanya.
Tirza menyampaikan penentuan BHR berdasarkan pada keaktifan mitra didasari pada seberapa lama mereka menarik order, konsistensi kerja, dan umpan balik dari pelanggan.
Dia menjelaskan tidak mungkin semua mitra pengemudi yang terdaftar menerima BHR karena keterbatasan finansial, dan demi keadilan, penghargaan diberikan kepada yang aktif dan berkontribusi nyata.
"Yang enggak dapat itu macem-macem, ada yang sudah terdaftar tapi tidak pernah narik. Tapi semangatnya adalah lagi-lagi mereka yang memang memberikan pelayanan yang mumpuni kepada para pengguna itu bisa dapet sesuai dengan arahan presiden yaitu keaktifan mitra pengemudi. Evaluasi masih kami lakukan. Prinsipnya jelas, apresiasi diberikan kepada mereka yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku marah lantaran banyak pengemudi ojol dan kurir hanya memperoleh bonus yang kecil, yakni sebesar Rp50.000. Ia bahkan sampai menggelar rapat evaluasi dengan para aplikator di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.
“Ada situasi yang membuat saya marah ya karena ada hal yang membuat kita tersinggung, terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50.000 BHR-nya,” ujar Noel.
Noel juga mempertanyakan kriteria yang ditetapkan para aplikator, karena sekalipun perusahaan transportasi dan kurir berbasis aplikasi memberikan penjelasan soal kriteria penerima BHR, dirinya mengaku mengantongi beberapa data yang berasal dari pengemudi ojol dan kurir. Dari situ, Kemnaker meminta aplikator mengevaluasi kriteria penerima BHR secara menyeluruh.
(kunthi fahmar sandy
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di