BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi. Tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap lima pelaku yang sedang mengoplos gas elpiji di malam hari. Selain itu juga menyita 7.260 tabung gas 3 kg, 12 kg dan 50 kg. Selain itu, polisi pun menyita kendaraan yang digunakan untuk mengangkut elpiji oplosan tersebut.
Baca Juga
Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Sukabumi gegara Oplos Elpiji
"Saat ini, kelima pelaku diperiksa intensif penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jabar untuk pengembangan kasus," kata Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Kamis (7/11/2024).
Dia mengatakan, saat ini masih mengembangkan kasus karena TKP-nya cukup luas. Dia merinci, total ada 7.260 tabung gas yang disita terdiri atas 5.370 tabung gas 3 kg, 1.703 tabung gas nonsubsidi 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram berjumlah 187.
Baca Juga
Pangkalan Elpiji Oplos Gas Subsidi di Labura Digerebek, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
"Modus operandi pelaku menghimpun gas bersubsidi dari beberapa distributor dan agen. Setelah itu para pelaku menyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi di TKP. Saat penggerebekan, proses penyuntikan atau pengoplosan sedang berlangsung," katanya.
AKBP Maruly mengatakan, pengoplosan gas 3 kilogram dilakukan di TKP yang merupakan areal perkebunan sepi dan jauh dari permukiman warga. Saat malam hari, kondisi di lokasi kejadian sangat gelap.
Baca Juga
Polisi Gerebek Gudang di Karawang, Pemilik Tepergok Oplos Gas Elpiji Nonsubsidi
Menurutnya, penyidik masih mendalami berapa lama para pelaku beroperasi dan jumlah produksinya serta keuntungan yang dihasilkan. Tabung gas oplosan ini akan diedarkan ke Indramayu, Subang dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain di Jabar.
Editor: Donald Karouw