Gaikindo menilai kendaraan roda empat sudah tak lagi dianggap sebagai barang mewah. Sehingga dia meminta pemerintah untuk memangkas instrumen pajak mobil.
Gaikindo Sebut Mobil Bukan Barang Mewah, Minta PPnBM Dipangkas Lagi. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Yohannes Nangoi menilai kendaraan roda empat sudah tak lagi dianggap sebagai barang mewah. Sehingga dia meminta pemerintah untuk memangkas instrumen pajak mobil, terutama Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Insentif PPnBM itu terutama untuk model-model yang banyak digunakan masyarakat. Sehingga harganya tidak terus melambung tinggi.
"Contohnya PPnBM kita sebenarnya ingin kalau bisa diturunkan lagi. Kan yang namanya pajak barang mewah, sementara yang namanya mobil sendiri sudah tidak relevan kalau disebut mewah. Kecuali mobil-mobil yang beneran mewah ya. Tapi kalau mobil-mobil yang dipakai rakyat banyak harusnya jangan kena," ujarnya di Jakarta belum lama ini.
Menurutnya, awal mula PPnBM diadakan untuk menahan orang-orang untuk mengeluarkan uang lebih banyak dalam membeli barang mewah. Tetapi, untuk barang-barang yang saat ini sudah mampu dimiliki banyak orang, Nangoi merasa itu tidak perlu dikenakan PPnBM.
"Karena setahu saya seyogyanya PPnBM dikenakan untuk mem-bumper supaya masyarakat tidak berbondong-bondong menghabiskan duitnya membeli kendaraan atau tidak membeli barang tersebut. Ini tujuan PPnBM supaya menghambat orang berbondong-bondong beli," tuturnya.
Selain itu, insentif pemangkasan pajak untuk mobil baru dapat meningkatkan kembali daya beli masyarakat dan minat mereka dalam membeli mobil baru.
"Padahal sekarang dengan beli kendaraan yang menjadi suatu alat kebutuhan yang normal itu membantu industri dalam negeri. Kita ingin potongan lebih dalam lagi PPnBM untuk kendaraan yang dihasilkan di Indonesia," ujarnya.