JOMBANG, iNews.id - Kasus memilukan kembali mengguncang publik. Seorang gadis asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya membuka suara setelah menjadi korban pemerkosaan kakak kandungnya selama bertahun-tahun.
Ironisnya, tindakan keji tersebut dimulai saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD dan terus berlangsung hingga dia lulus SMA. Selama bertahun-tahun, LN memilih bungkam lantaran terus diancam sang kakak berinisial AA (23).

Baca Juga
Viral Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Perkosa Santri, Digeruduk Warga yang Emosi
Kasus ini akhirnya terbongkar bukan karena keberanian korban sejak awal, tapi setelah insiden dalam rumah. Keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada aksi penganiayaan fisik oleh pelaku. Tidak terima dipukul, korban LN akhirnya melaporkan kakaknya ke kantor polisi setempat.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, kepada polisi korban bukan hanya melaporkan penganiayaan, tapi juga membongkar rahasia kelam yang telah dia simpan selama bertahun-tahun yakni diperkosa pelaku.

Baca Juga
Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam
"Jadi awalnya penganiayaan lalu korban bercerita pernah diperkosa pelaku sejak tahun 2008 sampai terakhir 2024," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Sementara pelaku AA saat diperiksa mengakui perbuatannya. Tindakan bejatnya dilakukan karena dipicu kecanduan menonton video porno. Setiap kali nafsunya muncul, dia mengancam dan memaksa adik kandung untuk melayaninya.

Baca Juga
Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung
Editor: Donald Karouw