Nurul Amanah , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |16:33 WIB
Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo Usai setelah Rumahnya Disatroni (Foto: Okezone)
JAKARTA - Konflik antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas semakin memanas. Perselisihan yang berawal dari sindiran di media sosial ini kini berujung pada laporan resmi yang dilayangkan oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Farhat melaporkan Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian. Farhat merasa tidak terima atas tindakan Denny yang mendatangi rumahnya secara tiba-tiba dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap menyinggung suku Bugis dan Makassar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Farhat, langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan secara legal dan beretika, bukan dengan cara mempermalukan seperti yang dilakukan Denny. Farhat menganggap tindakan Denny yang mendatangi rumahnya sebagai upaya mempermalukan dirinya.
"Ini bukan pertandingan otot, tapi pertandingan otak. Masalah seperti ini seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan atau mempermalukan orang, tapi melalui jalur hukum yang benar," ujar Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Krisna Murti, kuasa hukum Farhat, menjelaskan bahwa kata "hajar" yang diucapkan Farhat kepada Denny di media sosial sebenarnya bukan bermaksud ancaman fisik. Menurut Krisna, kata "hajar" tersebut merupakan singkatan dari “hukum jamin rakyat” dan bukan berarti Farhat berniat memukul Denny.
Namun, Krisna menilai bahwa Denny memperkeruh suasana dengan terus mengeluarkan komentar yang menyerang Farhat.
"Kata ‘hajar’ itu punya banyak arti, dan ini bukan seperti yang dipikirkan Denny. Namun, Denny terus memprovokasi, bahkan menggunakan kata-kata kasar," ujar Krisna.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya