Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih

7 hours ago 2

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Bandarlampung Arie Oktara mengatakan, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total 356.480 suara sah. Sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Baca Juga

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam Pilkada 2024,” ujar Arie, Kamis (9/1/2025).

Arie Oktara mengungkapkan, sesuai dengan peraturan BA (Berita Acara) dan SK (Surat Keputusan) yang telah diserahkan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke DPRD Kota Bandarlampung untuk diproses lebih lanjut. 

Pramono Anung - Rano Karno Ditetapkan sebagai Cagub-Cawagub Jakarta Terpilih

Baca Juga

Pramono Anung - Rano Karno Ditetapkan sebagai Cagub-Cawagub Jakarta Terpilih

“Kami akan mengagendakan untuk datang ke DPRD Kota Bandarlampung besok untuk menyerahkan BA dan SK tersebut yang nantinya akan diusulkan untuk pengesahan ke Mendagri melalui Gubernur,” katanya.

Terkait pelantikan, Arie menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

 KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Baca Juga

Breaking News: KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

"Sementara pelantikan bupati dan wali kota termasuk Bandarlampung akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |