REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Exchange Traded Fund (ETF) emas resmi diluncurkan di pasar modal Indonesia pada Senin pagi. Instrumen tersebut telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga menambah pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas melalui pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan peluncuran ETF emas menjadi bagian dari upaya memperluas pasar bullion sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia. “Berita bagusnya, ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama, terutama buat ibu-ibu karena ibu-ibu itu suka emas,” ujar Friderica dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Friderica, ETF emas menawarkan kepraktisan karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Instrumen tersebut juga menjadi bagian dari delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi.
Salah satu produk yang diluncurkan adalah Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA yang dikelola PT Trimegah Asset Management. Direktur Utama Trimegah Asset Management Antony Dirga mengatakan XTRA dapat diakses masyarakat melalui perdagangan di bursa layaknya saham.
“ETF emas ini kan kita luncurkan di bursa, jadi langsung aksesnya luas. Untuk masyarakat bisa langsung trading di bursa, di secondary market. Hari ini pun sudah aktif,” kata Antony.
Menurut Antony, XTRA menyasar investor ritel maupun institusi. Kehadiran ETF emas di pasar modal menjadi alternatif baru bagi investor yang selama ini mendapatkan eksposur emas melalui produk digital gold.
“Kalau sudah launching di pasar modal, yang bisa mengakses ini bukan hanya investor-investor retail, tapi juga investor-investor institusi,” ujarnya.
Trimegah menargetkan XTRA dapat mencapai nilai beberapa ratus miliar rupiah hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi sasaran awal setelah produk mulai diperdagangkan di BEI.
“Mungkin tahun ini beberapa ratus miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Antony.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan pentingnya kepercayaan investor dalam pengembangan ETF emas. Pasalnya, emas menjadi underlying dari instrumen tersebut sehingga keberadaan dan penyimpanannya harus dapat diyakini investor.
“Investor harus percaya bahwa emasnya ada. Investor harus percaya pada penyimpanannya. Investor harus percaya pada valuasinya. Dan investor harus percaya bahwa transaksi serta tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan juga transparan,” ujar Juda.
Menurut Juda, inovasi produk keuangan harus berjalan bersama integritas. Karena itu, pengembangan ETF emas perlu disertai penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, perlindungan investor, dan pengawasan.
Friderica menambahkan, penguatan integritas menjadi penting seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal. Hingga Agustus 2026, jumlah single investor identification (SID) telah mencapai 30,27 juta, dengan pertumbuhan SID baru hampir 50 persen dalam delapan bulan pertama tahun ini.
“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” kata Friderica.
.png)
3 hours ago
2













































