Dipangkas Sri Mulyani, Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789,7 Miliar

3 hours ago 2

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp736,32 miliar di 2025.

 MNC Media.

Dipangkas Sri Mulyani, Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789,7 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp736,32 miliar di 2025. Sehingga pos pengeluaran yang semula Rp1,52 triliun tersisa Rp789,7 miliar.

"Dan (anggaran) perjalanan dinas dari Rp1,52 triliun menjadi Rp789,77 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang akan melakukan perjalanan dinas harus menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin). 

Ketentuan ini bersifat wajib, sehingga dapat dimonitor tujuan perjalanan dan berapa anggaran yang dibutuhkan. 

"Untuk perjalanan dinas sekarang mandatory harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa, kemana dan berapa frekuensinya sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi," ucapnya.

Efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan Adapun pemangkasan anggaran Kemenkeu tahun ini sebesar Rp8,99 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.

Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar.

Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |