PEKANBARU, iNews.id - Seorang perempuan pengedar narkoba berinisial IP (32) nekat memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam kemaluan saat disergap petugas. Karena ulahnya itu, dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di KOta Pekanbaru untuk mengambil barang terlarang tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahria mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap empat orang. Mereka yakni IP, Nando (31), MET (27) dan SAN (24).

Baca Juga
Gerebek Rumah Pencuri di Padang, 3 Pelaku Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu
Keempatnya digerebek dalam sebuah rumah kawasan Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru belum lama ini.
"Tersangka utama dalam kasus ini seorang perempuan berinisial IP (39) yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 13,87 gram dan 3 butir pil ekstasi dalam organ intimnya. Tindakan ini terungkap setelah IP dibawa ke ruang bersalin RS Bhayangkara untuk diperiksa," ujar Kompol Bagus, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu Berbungkus Teh di Kaltim, Tangkap 2 Orang
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi curiga melihat gerak-gerik terangka saat disergap. Dia terlihat memasukkan sesuatu di dalam celananya.
"Ada anggota yang melihat dan mendengar bunyi plastik di lokasi. Setelah dicek polwan, yang bersangkutan sempat menolak dicek," katanya.

Baca Juga
3 Nelayan di Labuhanbatu Utara Ditangkap saat Selundupkan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka IP yakni sabu 13,87 gram dalam plastik bening klep merah, 3,5 butir ekstasi dengan berbagai merek (Granat, Red Devil dan pil warna kuning),1 unit handphone, alat press dan puluhan plastik kemasan.
Editor: Donald Karouw