DEN Tegaskan Reformasi SDA tidak Ambil Alih Fungsi Bea Cukai

1 hour ago 1

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan tentang adopsi teknologi pemerintah Indonesia dalam ajang Asia Tech x Singapore 2026 di Singapura, Rabu (20/5/2026). Asia Tech x Singapore 2026 merupakan ajang teknologi Asia yang mempertemukan para pemimpin global, pemerintah, dan inovator teknologi untuk membahas ekosistem digital, kecerdasan buatan (AI), serta tren telekomunikasi dan media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memastikan tidak ada rencana peleburan maupun pengambilalihan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam agenda reformasi tata niaga sumber daya alam (SDA). Pemerintah menegaskan pembaruan yang didorong hanya berfokus pada penguatan sistem pengawasan perdagangan SDA melalui integrasi data dan teknologi.

Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi mengatakan reformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sektor SDA yang membutuhkan standar pengawasan lebih ketat. Pemerintah memfokuskan pembaruan pada peningkatan transparansi, pengawasan real-time, dan perlindungan penerimaan negara dari komoditas strategis.

“Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Jodi dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, penguatan tata niaga dilakukan melalui integrasi sistem lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mempercepat digitalisasi pengawasan ekspor SDA agar proses monitoring berjalan lebih efektif dan terhubung.

DEN menempatkan SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga sebagai salah satu model integrasi yang telah berjalan. Sistem tersebut menghubungkan data produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor mineral dan batu bara dalam satu ekosistem pengawasan.

“SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara,” ujar Jodi.

Ia menjelaskan sistem tersebut memungkinkan monitoring dilakukan lebih terintegrasi dan real-time. Pemerintah menilai pendekatan itu mampu memperkuat transparansi sekaligus mempersempit ruang penyimpangan dan kebocoran penerimaan negara.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |