DEN: Judol Gerus Ekonomi Nasional

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Firman Hidayat menyebut aliran dana masyarakat ke rekening penampungan judi online (judol) berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang seharusnya masuk ke sektor konsumsi atau investasi justru hilang dari perputaran domestik.

“Apabila mereka (masyarakat) gunakan dana untuk konsumsi atau investasi, itu akan menciptakan efek berganda sehingga ada tambahan ke PDB (Produk Domestik Bruto),” kata Firman dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa (5/8).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total dana yang masuk ke rekening judi online pada 2024 mencapai Rp51,3 triliun. Firman menyayangkan dana sebesar itu tidak dimanfaatkan untuk aktivitas produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia mencatat sekitar 70 persen dari dana tersebut mengalir ke luar negeri, membuat dampaknya terhadap perekonomian domestik semakin minim. “Artinya, bukan hanya dananya yang hilang dari perputaran domestik, namun juga efek berganda tidak ada, yang seharusnya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

DEN memperkirakan, aliran dana Rp51,3 triliun ke judi online dapat mengurangi laju pertumbuhan ekonomi hingga 0,3 persen. “Tahun lalu, kita tumbuh di sekitar 5 persen. Gampangnya, seharusnya kita bisa tumbuh di 5,3 persen (jika Rp51,3 triliun tidak masuk ke deposit judi online). Di tengah situasi global yang sangat besar, 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita bisa mencapai target,” katanya.

Selain itu, Firman menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor perpajakan. Dengan asumsi nominal deposit Rp51,3 triliun, potensi kerugian pajak ditaksir mencapai Rp6,4 triliun.

Ia juga mengutip sejumlah studi internasional yang menunjukkan dampak serupa di berbagai negara. Hong Kong, misalnya, kehilangan potensi pajak sebesar 9,4 miliar dolar Hong Kong per tahun akibat judi online ilegal. Di Afrika Selatan, potensi kerugian pajak mencapai 110 juta rand per tahun.

Di Brasil, pengeluaran rumah tangga untuk judi meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, menjadi 19,9 persen dari pendapatan rumah tangga. Dampaknya, alokasi pengeluaran untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan menurun dari 63 persen menjadi 57 persen.

"Suatu studi di Brasil menunjukkan ketika masyarakat (di sana) meningkatkan dua kali lipat pengeluaran untuk judi, pengeluaran untuk makanan dan obat-obatan itu berkurang cukup besar,” ujar Firman.

Ia menegaskan, dampak ekonomi hanyalah salah satu sisi dari persoalan judol. Firman menyebut dampak sosialnya belum sepenuhnya tergambar, dan fenomena yang terlihat saat ini masih sebatas “puncak gunung es”.

Karena itu, ia mendorong perlunya kajian lebih lanjut terhadap dampak sosial judi online serta penyusunan kebijakan yang lebih tegas untuk menanggulangi aktivitas ilegal tersebut.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |