Adapun tarif impor yang diterapkan AS ke Indonesia sebesar 32 persen.
Dampak Tarif Trump, Industri Baja RI Dibayangi PHK hingga Banjir Produk Impor. Foto: MNC Media.
IDXChannel - The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia menilai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal meningkat, usai Presiden AS Donald Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal bagi negara mitra dagangnya.
Adapun tarif impor yang diterapkan AS ke Indonesia sebesar 32 persen.
Chairman IISIA, M Akbar Djohan, mengatakan, memang industri baja dalam negeri tidak terdampak langsung kebijakan proteksionisme perdagangan AS lantaran pasar ekspor baja ke Negeri Paman Sam masih kecil.
Namun, tarif impor yang tinggi dikhawartirkan membuat produk baja dari China dan negara lainnya membanjiri Indonesia karena mereka mengalihkan pasar dari AS. Akbar menilai kondisi ini akan membuat produk baja lokal kalah saing, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.
Saat ini kapasitas produksi baja nasional ada di kisaran 20 juta ton per tahun. Sementara, produk baja China di angka 1,2 miliar ton per tahun.
“Mengenai potensi banjirnya produk China, baja dari Cina. Kalau kita bilang ini tsunami (banjir impor baja). Dengan kondisi terakhir, produksi baja China itu sudah mencapai hampir 1,2 miliar ton per tahun,” ujar Akbar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
IISIA, lanjut Akbar, tidak dapat mengontrol global supply chain, terutama di sektor baja dan besi. Bahkan, proses rantai pasok ini tidak bisa ditunda.