Investor kenamaan Lo Kheng Hong (LKH) diperkirakan akan mengantongi dividen tunai hingga Rp4,37 miliar dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
CIMB Niaga (BNGA) Bagi Dividen, Lo Kheng Hong Kecipratan Rp4,37 Miliar. (Foto: Lo Kheng Hong)
IDXChannel – Investor kenamaan Lo Kheng Hong (LKH) diperkirakan mengantongi dividen tunai hingga Rp4,37 miliar dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin (15/4/2025), BNGA menyetujui pembagian dividen tunai maksimal 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024 (bank only) yang mencapai Rp6,5 triliun. Dengan demikian, total dividen yang akan dibagikan mencapai maksimal Rp3,9 triliun atau setara Rp155 per saham.
Mengacu pada data pemegang saham terbesar yang tercantum di situs resmi CIMB Niaga, LKH tercatat memiliki 28.250.200 saham, atau sekitar 0,11 persen dari total saham beredar. Dengan kepemilikan tersebut, investor yang dijuluki Warren Buffett-nya Indonesia ini berpotensi menerima dividen sekitar Rp4,37 miliar.
LKH sebelumnya juga telah menikmati pembagian dividen dari beberapa bank besar lainnya, seperti Bank BRI (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), hingga Bank OCBC NISP (NISP).
Diwartakan sebelumnya, dividen tunai ini akan dibayarkan paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih setelah dikurangi dividen akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei mengapresiasi atas kepercayaan dan dukungan nasabah, stakeholders, dan pemegang saham.
"Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Fransiska dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST BNGA juga menyetujui pengangkatan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri.
Masa jabatan Rico akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya ketentuan yang tercantum dalam surat persetujuan OJK tersebut, hingga penutupan RUPST ketiga sejak tanggal efektif pengangkatannya.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali satu anggota Dewan Komisaris, Vera Handajani, serta tujuh anggota Direksi, termasuk Presiden Direktur Lani Darmawan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui kembali penunjukan Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025.
RUPST juga merestui rencana pembelian kembali saham (share buyback) maksimal 202.000 saham dengan total biaya hingga Rp450 juta, yang akan digunakan dalam program remunerasi berbasis saham bagi manajemen. Agenda lainnya termasuk pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai arahan OJK. (Aldo Fernando)