Ketika menghadapi kebutuhan finansial mendesak, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menggadaikan barang berharga di Pegadaian
Cek 9 Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Apa Saja? (Foto: Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian)
IDXChannel - Ketika menghadapi kebutuhan finansial mendesak, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menggadaikan barang berharga di Pegadaian. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus menjual aset berharga mereka.
Pegadaian menerima berbagai jenis barang untuk digadaikan, mulai dari barang elektronik hingga kendaraan. Berikut adalah beberapa jenis barang yang dapat digadaikan di Pegadaian:
1. Emas
Emas merupakan salah satu barang yang paling sering digadaikan di Pegadaian. Nilainya yang stabil dan mudah dihitung membuat emas menjadi pilihan utama. Pegadaian menerima berbagai bentuk emas, baik itu emas batangan, perhiasan, maupun koin emas. Karena emas memiliki nilai yang tetap, proses pencairan dana juga relatif cepat.
2. Perhiasan
Perhiasan, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting, adalah barang berharga lain yang bisa digadaikan di Pegadaian. Pegadaian akan menilai perhiasan berdasarkan berat dan kadar emasnya. Semakin tinggi kadar emas, semakin besar pula nilai yang bisa Anda dapatkan.
3. Mobil
Mobil merupakan salah satu aset berharga yang banyak digunakan sebagai barang jaminan di Pegadaian. Dengan adanya mobil, Anda bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar. Pegadaian memiliki beberapa produk pinjaman yang memungkinkan Anda untuk menggadaikan mobil, baik mobil pribadi maupun mobil niaga.
4. Motor
Seperti mobil, motor juga bisa digadaikan di Pegadaian. Motor, terutama yang masih baru dan memiliki nilai jual yang baik, bisa menjadi jaminan yang menguntungkan. Selain itu, proses pencairan dana untuk motor juga cukup cepat, tergantung pada jenis dan kondisi motor.