CCS Diproyeksi Jadi Penyumbang Investasi Terbesar 5–10 Tahun ke Depan

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia CCS Center menilai pengembangan carbon capture and storage (CCS) berpeluang menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar di Indonesia dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Prospek tersebut menguat seiring terbentuknya ekosistem industri serta meningkatnya minat pelaku usaha domestik maupun regional.

Direktur Strategic Development of Operation Indonesia CCS Center Rizky Muhammad Kahfi menyampaikan, CCS mulai bergerak dari wacana menuju bisnis yang konkret. Perkembangan itu ditopang dukungan regulasi, kesiapan industri, serta kerja sama lintas negara yang berjalan paralel dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, CCS berpotensi menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar, dengan keterlibatan industri dalam negeri maupun industri luar negeri,” kata Rizky dalam acara Soft Launching The 4th International and Indonesia Carbon Capture & Storage Center (IICCS) Forum 2026 di SCBD, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, minat industri terhadap CCS terus meningkat sejak 2023. Indonesia CCS Center mencatat jumlah anggota bertambah signifikan, dari hanya lima entitas pada 2023 menjadi 26 anggota pada 2026. Anggota tersebut mencakup operator penyimpanan, penyedia transportasi, industri pengguna, hingga enabler pendukung ekosistem.

Tumbuhnya minat tersebut seiring penguatan kerangka kebijakan pemerintah. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM selama 2023–2024 menerbitkan tiga regulasi yang secara spesifik mengatur CCS dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Penguatan kebijakan berlanjut pada 2025 melalui pengaturan proses bisnis, klasifikasi usaha, serta perizinan penyimpanan karbon, baik di dalam maupun di luar wilayah kerja migas.

“Selama 2023 dan 2024 kami cukup agresif mengeluarkan tiga regulasi yang secara spesifik mengatur CCS dan CCUS,” ujar Inspektur Migas Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Fathur Rozi.

Pemerintah menilai Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam pengembangan CCS. Kajian Ditjen Migas dan Lemigas menunjukkan kapasitas penyimpanan karbon nasional mencapai sekitar 577 gigaton, jauh di atas kebutuhan domestik yang diperkirakan sekitar 100 gigaton.

“Dengan potensi penyimpanan sekitar 500 gigaton, terbuka peluang untuk menerima CO₂ dari internasional dan regional,” kata Fathur.

Skema cross-border CCS dipandang dapat menjadi pemicu keekonomian proyek, terutama mengingat karakter industri CCS yang padat modal. Kehadiran emiter regional dinilai mampu mempercepat pengembangan fasilitas penyimpanan, sekaligus menurunkan biaya pemanfaatan bagi industri domestik pada tahap berikutnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menempatkan CCS sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi nasional. Pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi serta komite pengarah nilai ekonomi karbon diarahkan untuk meredam potensi tumpang tindih kebijakan lintas sektor.

“Kami sudah melakukan sejumlah rapat koordinasi dan sepakat CCS dilanjutkan dengan pembahasan mekanisme serta penyelesaian kendala melalui forum koordinasi,” ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Perekonomian Dwi Septi Cahyowati.

Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang membuka peluang monetisasi CCS melalui mekanisme pasar karbon. Instrumen tersebut diharapkan menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat daya tarik investasi sektor ini.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |