Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan

3 days ago 7

Jakarta -

Tidak semua peserta BPJS Kesehatan mampu memenuhi kewajiban pembayaran iuran setiap bulan. Dalam beberapa kasus, tunggakan iuran pun menumpuk karena kondisi ekonomi yang beragam.

Untuk menjawab tantangan ini, BPJS Kesehatan menghadirkan solusi melalui program New Rehab 2.0, yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta yang kesulitan membayar sekaligus, serta memberi ruang penyesuaian status kepesertaan berdasarkan kemampuan finansial.

Situasi ekonomi yang fluktuatif membuat sebagian peserta mandiri beralih ke segmen lain, seperti peserta pekerja penerima upah (PPU), peserta bantuan iuran (PBI), maupun peserta yang dibiayai oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta yang Berhak Mengikuti Program New Rehab 2.0

Terdapat dua kelompok peserta yang dapat mengikuti program cicilan ini.

1. Peserta PBPU atau Peserta Mandiri

  • Memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan.
  • Tunggakan dapat dicicil hingga maksimal 12 bulan.

2. Peserta Mandiri yang sudah beralih ke segmen PPU, PBI, atau PBPU Pemda

  • Memiliki tunggakan iuran lebih dari dua bulan pada masa kepesertaan mandiri
  • Tunggakan dapat dicicil hingga 36 bulan.

Langkah Pendaftaran Program New Rehab 2.0

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di ponsel peserta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu "New REHAB" (cicilan)
  • Aplikasi akan menampilkan jumlah tunggakan
  • Ceklis persetujuan formulir dan pilih jangka waktu cicilan
  • Sistem akan menampilkan simulasi cicilan bulanan, termasuk iuran bulan berjalan
  • Lakukan konfirmasi persetujuan dan masukkan PIN aplikasi
  • Proses selesai, peserta dapat membayar cicilan sesuai dengan jadwal yang ditentukan

(fdl/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |