Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker Jika Hak Pekerja Dilanggar 

4 weeks ago 7

Cara melaporkan perusahaan ke Disnaker atau Dinas Tenaga Kerja kerap diperlukan ketika pekerja merasakan keluhan atau ketidakadilan atas kebijakan perusahaan. 

 MNC Media)

Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker Jika Hak Pekerja Dilanggar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Cara melaporkan perusahaan ke Disnaker atau Dinas Tenaga Kerja kerap diperlukan ketika pekerja merasakan keluhan atau ketidakadilan atas kebijakan perusahaan. 

Melaporkan perusahaan ke Disnaker merupakan hak pekerja jika mereka merasa hak-hak mereka dilanggar, seperti gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, kondisi kerja tidak sesuai, atau pelanggaran lain terkait ketenagakerjaan. 

Lantas, bagaimana cara melaporkan perusahaan ke Disnaker? Simak langkah-langkahnya sebagai berikut. 

Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker

Disnaker atau Dinas Tenaga Kerja merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola dan mengawasi berbagai urusan ketenagakerjaan di Indonesia. Disnaker bertanggung jawab dalam mengatur dan memastikan hak-hak pekerja dan pemberi kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Disnaker melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan, termasuk terkait upah, jam kerja, keselamatan kerja, dan hak-hak pekerja lainnya.

Adapun jika ada hak pekerja yang dilanggar, pekerja bisa melaporkan perusahaan ke Disnaker dengan cara sebagai berikut. 

1. Kumpulkan Bukti Pelanggaran

Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum melaporkan, Anda perlu mengumpulkan terlebih dulu bukti-bukti kuat yang mendukung laporan Anda. Bukti ini bisa berupa slip gaji yang tidak dibayar, surat perjanjian kerja (kontrak), rekaman percakapan yang relevan (apabila ada), foto kondisi kerja, surat PHK (jika terkait PHK sepihak), dan lain-lain. Bukti-bukti ini diperlukan agar laporan Anda bisa diproses dengan baik oleh Disnaker.

2. Coba Selesaikan Masalah Secara Internal

Sebelum melaporkan ke Disnaker, Anda perlu mencoba menyelesaikan masalah secara internal terlebih dulu. Hal ini dilakukan agar persoalan bisa diselesaikan dengan lebih damai tanpa harus melibatkan hukum. 

Cobalah komunikasikan dengan HRD atau pimpinan perusahaan terkait permasalahan Anda dengan perusahaan.  Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui dialog, maka melaporkan perusahaan ke Disnaker bisa menjadi langkah berikutnya.

3. Datang ke Kantor Disnaker

Apabila langkah komunikasi internal tidak berhasil, Anda bisa melakukan langkah berikutnya dengan mengunjungi kantor Disnaker di daerah Anda (sesuai lokasi perusahaan). Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda siapkan. 

  • KTP atau identitas diri.
  • Bukti-bukti pelanggaran seperti yang sudah disebutkan di atas.
  • Informasi lengkap tentang perusahaan yang akan dilaporkan, termasuk alamat perusahaan dan pihak yang terlibat.
  • Selain datang langsung ke kantor Disnaker, Anda juga bisa melakukan laporan melalui aplikasi LAPOR yang disediakan oleh Disnaker. Laporan tertulis ini akan menjadi dasar bagi petugas Disnaker untuk memproses pengaduan Anda.

4. Proses Penyelesaian Disnaker

Setelah laporan diterima, Disnaker biasanya akan melakukan langkah-langkah berikut. 

  • Mediasi: Petugas Disnaker akan mengundang pihak perusahaan dan pelapor (Anda) untuk membahas masalah secara damai. Hal ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
  • Pengawasan: Jika mediasi tidak berhasil, Disnaker bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan melalui inspeksi atau audit.
  • Tindakan Hukum: Jika pelanggaran serius ditemukan dan tidak dapat diselesaikan secara damai, maka Disnaker dapat merekomendasikan tindakan hukum atau menindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial.

5. Pantau Perkembangan Laporan

Setelah melaporkan, Anda bisa meminta nomor laporan atau bukti penerimaan pengaduan. Gunakan ini untuk memantau perkembangan kasus Anda melalui kantor Disnaker yang bersangkutan atau secara online jika ada fitur pelacakan.

Itulah ulasan mengenai cara melaporkan perusahaan ke Disnaker jika ada ketidakadilan atau hak pekerja yang dilanggar.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |