Bukan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Kasus Jan Hwa Diana hingga Masuk Penjara

10 hours ago 2

SURABAYA, iNews.id - Pengusaha Jan Hwa Diana ditahan penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Bos CV Sentoso Seal ini dijebloskan ke penjara bukan karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang viral di media sosial, melainkan terkait perusakan mobil milik kontraktor.

Ulah Jan Hwa Diana ini sebelumnya membuat geger netizen. Dalam sejumlah video yang viral di media sosial dia tampak berani melawan Pemerintah Kota Surabaya terkait penahanan ijazah.

Jan Hwa Diana Bos UD Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Baca Juga

Jan Hwa Diana Bos UD Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Saat ini kasusnya sedang diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim). Ada 44 mantan pegawai CV Sentoso Seal yang melaporkan perusahaannya ke Ditreskrimum Polda Jatim. Para pelapor menuding perusahaan menahan ijazah meski mereka telah mengundurkan diri dan menyelesaikan kewajiban kerja.

Sementara dalam kasus perusakana mobil, Jan Hwa Diana dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

 Pendidikan, Karier dan Organisasi

Baca Juga

Profil Cak Ji Surabaya: Pendidikan, Karier dan Organisasi

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.

"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara terkait laporan kasus perusakan," ujar AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).

Wamenaker Sidak Perusahaan di Surabaya yang Tahan Ijazah

Baca Juga

Wamenaker Sidak Perusahaan di Surabaya yang Tahan Ijazah

Jan Hwa Diana dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Pengacara Paul, Jemmy Nahak menjelaskan, awalnya kliennya mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu senilai Rp400 juta.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |