Jakarta - Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Namun ada kalanya bansos ini tak kunjung cair meski dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berbagai program bansos sangat bergantung pada sistem pendataan yang digunakan pemerintah untuk menyeleksi penerima yang memenuhi syarat, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sayang dalam pelaksanaannya masih banyak masyarakat yang mengeluh lantaran nama mereka tercantum di DTKS, tapi hingga saat ini tidak atau bahkan belum pernah mendapat bansos.
Melansir situs resmi Desa Tenggulang Baru Provinsi Sumatra Selatan, berikut beberapa kemungkinan masalah penyebab bansos tidak cair beserta langkah penyelesainnya:
1. NIK valid namun tidak ditemukan di Dispendukcapil
Langkah Penyelesaian: Update KK (kartu keluarga) ke Dispendukcapil. Beberapa kasus yang telah terjadi, ditemukan bahwa KK tidak sinkron antara Dukcapil daerah dan di pusat.
2. NIK ganda
Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan/distrik masing - masing wilayah.
3. NIK Penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil
Langkah Penyelesaian: Jika sesuai dengan kondisi lapangan, dapat diusulkan untuk dihapus dari data SIKS-NG, namun jika berbeda maka lakukan usulan perbaikan data di Dukcapil setempat.
4. NIK Ditemukan namun beda nama di Dukcapil (NIK dipakai orang yang berbeda)
Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data diri di Dukcapil dengan membawa data pendukung.
5. Belum Melakukan Update Data
Dari beberapa kasus diatas, penerima bansos yang namanya tertera dalam DTKS hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbaharui data yang valid di Dispendukcapil setempat secara mandiri agar tidak mempengaruhi proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.
Jika penerima bantuan enggan memperbaiki data dasar tersebut karena berbagai macam alasan ada baiknya untuk melaporkan atau menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa/kelurahan agar oleh pemerintah setempat diusulkan untuk dihapus dari daftar usulan calon penerima bansos.
Cara Daftar Ulang atau Mengajukan Nama di DTKS
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos. Berikut ini adalah cara daftar menjadi peserta bansos yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.
Kemudian jika ada perubahan data seperti berpindah tempat tinggal atau ada anggota keluarga baru, yang bersangkutan dapat update data DTKS agar haknya tidak dicabut pemerintah.
Dalam catatan detikcom yang melansir dari situs resmi Falkutas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut langkah-langkah update data kependudukan di DTKS:
- Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
- Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
- Sampaikan maksud untuk memperbarui data DTKS
- Petugas akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial
Tonton juga video "Mensos Tanggapi soal ODGJ Dapat Bansos Seumur Hidup" di sini:
(igo/fdl)