KAI Commuter Kejar Pelaku Pelemparan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung

9 hours ago 3

Jakarta - Insiden pelemparan batu terhadap rangkaian KRL terjadi lagi. Kali ini terjadi pada rangkaian Commuter Line Tanah Abang-Rangkasbitung. Merespons hal tersebut, KAI Commuter tengah mengejar pelaku pelemaran.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Commuter Line No.1674 hari ini, Rabu (16/7), sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden pelemparan ini terjadi di KM 76+5 antara Stasiun Citeras-Rangkasbitung.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus menerangkan akibat pelemparan tersebut, kaca depan kabin Commuter Line pecah. Maka itu, rangkaian Commuter Line No.1674 tersebut diperbaiki di Stasiun Rangkasbitung.

Di lokasi pelemparan, petugas pengamanan menyisir dan mencari informasi dari warga sekitar atas kejadian tersebut. Dari penyisiran tersebut, petugas belum menemukan orang yang dicurigai melakukan pelemparan dan diduga pelaku langsung kabur setelah melakukan aksinya.

Selain itu, petugas juga masih di lokasi dan terus melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada warga sekitar jalur KA tentang bahaya pelemparan dan tindak vandalisme lainnya terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

"Tidak berhenti di situ, KAI Commuter juga akan mengusut tuntas aksi pelemparan ini dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi serta menindaklanjuti proses hukumnya," jelas Joni dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Joni menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, secara tegas dilarang melakukan tindakan yang menghilangkan, merusak, atau menyebabkan rusaknya dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Untuk mencegah tindak vandalisme, KAI Commuter secara rutin melakukan edukasi dan sosialisasi anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian kepada warga sekitar jalur rel KA serta sekolah-sekolah yang berlokasi dekat jalur rel. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa tindakan vandalisme dapat menyebabkan korban jiwa maupun kerugian material.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta dan mendukung penuh gerakan anti-vandalisme ini.

"KAI Commuter juga berharap peran aktif dari pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk terus mengedukasi warga dan anak-anaknya agar menjaga keselamatan perjalanan kereta serta tidak melakukan vandalisme," tutup Joni. (ada/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |