BPOM dan Kemendukbangga gelar aksi nasional cegah penyalahgunaan OOT.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) meluncurkan aksi nasional untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin malam. Aksi ini digelar menyusul data intelijen BPOM yang menunjukkan peningkatan penggunaan OOT di tempat hiburan.
Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikrar, menyatakan bahwa penyalahgunaan OOT semakin masif dan berbeda dengan narkotika, walaupun efeknya serupa. BPOM mengawasi ketat peredaran 12 jenis OOT, termasuk Tramadol, Triheksilfenidil, Amitriptillin, dan Nitrux Oxide atau gas ketawa.
Pada tahun 2025, BPOM telah menindak sekitar enam miliar kapsul ilegal yang tersebar di Batam, Banten, Bandung, dan Semarang. Ikrar menekankan betapa pentingnya menyelamatkan generasi muda dari paparan OOT, mengingat data WHO menunjukkan satu dari tujuh anak usia 14-19 tahun menggunakan OOT.
Aksi nasional ini dipusatkan di Kepri karena kawasan ini rawan penyalahgunaan dan penyebaran OOT melalui jalur laut. BPOM dan Kemendukbangga, bersama pemerintah daerah, berkomitmen melawan penyalahgunaan ini untuk melindungi generasi bangsa.
Kolaborasi Pencegahan
Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mendukung aksi nasional ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian. Kemendukbangga siap berkolaborasi dengan BPOM dan pemerintah daerah untuk pencegahan OOT, terutama melalui program bina remaja, pusat informasi dan konseling remaja, serta forum duta genre.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa aksi ini adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk media massa. Pemprov Kepri akan mensosialisasikan bahaya OOT melalui program Kesbangpol Masuk Sekolah (Kemas) dengan melibatkan BPOM Batam dan pemangku kepentingan lainnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
1 hour ago
1















































