Salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok (tengah memegang bendera).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aktivis AMPB Botok tampak tiba di lokasi rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB, didampingi oleh rekannya dari aliansi tersebut dan duduk di balkon menghadap mimbar.
Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Botok sempat menjawab pertanyaan awak media dalam wawancara cegat. Ia mengharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis ini dapat didengarkan oleh parlemen.
"Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata dia.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstran di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis hari ini.
Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan agenda pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keungannya.
Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
sumber : Antara
.png)
3 hours ago
2













































