Petugas mengendarai sepeda motor saat mengirim paket makan bergizi gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Furqan, di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (22/7/2026). SPPG Sebatik Tengah tersebut mendistribusikan MBG ke 13 Posyandu dan 10 sekolah diantaranya ke sekolah MI Darul Furqan yang terletak di tepi garis batas negara Indonesia dengan Malaysia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas atau sekadar persyaratan administratif karena sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Bagi SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk segera melengkapi proses sertifikasinya.
"Kami memberikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan higienitas dan sanitasi menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur MBG dinyatakan tidak layak, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.
"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apapun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.
Langkah tegas tersebut, lanjut dia, dilakukan karena SLHS berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan, serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.
Hingga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.
sumber : ANTARA
.png)
5 hours ago
2
















































