PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule pada platform tiket online Ferizy.
ASDP Turunkan Tarif Penalty Refund dan Reschedule Ferizy, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.
IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule pada platform tiket online Ferizy.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.
"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," kata Shelvy dalam keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).
Dalam kebijakan terbaru, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan, yaitu 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket, kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.
Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25 persen biaya administrasi dan 25 persen harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.
Kebijakan ini dirancang berdasarkan kajian mendalam serta benchmarking terhadap moda transportasi lain untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pelanggan.
"Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendukung pengguna jasa untuk lebih terencana, seperti memesan tiket lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan," kata Shelvy.
Pengguna kini dapat mengajukan refund dan reschedule dengan lebih praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memudahkan masyarakat, terutama saat menghadapi situasi tak terduga.