Pemerintah resmi memberikan insentif mobil hybrid berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah sebesar 3 persen.
Ada Insentif 3 Persen, Toyota Pastikan Harga Mobil Hybridnya Turun di 2025. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Pemerintah resmi memberikan insentif mobil hybrid berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah sebesar 3 persen.
Merespons kabar positif ini, Toyota memastikan dua mobil hybrid andalannya Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross akan mengalami penurunan harga tahun depan.
Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan kedua model tersebut merupakan kandidat kuat penerima manfaat kebijakan ini.
"(Harga) Harus turun, harus turun. Jadi, seperti komitmen kami di Toyota, setiap ada subsidi, insentif, atau kebijakan dari pemerintah, kami akan transparan dan langsung menerjemahkannya ke harga," kata Anton di Jakarta belum lama ini.
Jadi, lanjut dia, meski ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta opsen pajak dan faktor lainnya, harga OTR tetap akan turun.
Seperti diketahui, ada beberapa aspek yang memengaruhi harga jual kendaraan, seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, pemberlakukan insentif PPnBM 3 persen dapat memberikan keringanan.
"Kami harus mengetahui seperti apa pengaturan dan perhitungan dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) nanti. Perhitungan kasarnya sudah ada, tetapi sebaiknya kami menunggu regulasi resmi," tuturnya.