Ada Efisiensi Anggaran, Perbaikan Jalan dan Infrastruktur di Daerah Ini Terancam Gagal

3 weeks ago 21

Efisiensi anggaran Pemerintah Pusat turut berdampak pada perbaikan jalan dan infrastruktur Kota Malang. Sebabm dananya berasal dari pemerintah pusat.

 Avirista/MNC Media)

Ada Efisiensi Anggaran, Perbaikan Jalan dan Infrastruktur di Daerah Ini Terancam Gagal. (Foto: Avirista/MNC Media)

IDXChannelEfisiensi anggaran Pemerintah Pusat turut berdampak pada Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terpaksa memangkas anggaran belanja di berbagai bidang, termasuk perbaikan jalan hingga infrastruktur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menyatakan, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk wilayah setempat terpangkas Rp37,4 miliar.

Besaran anggaran DAU dan DAK yang terpangkas itu milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

"Pemangkasan ini hasil pemetaan dari menindaklanjuti SK Menteri Keuangan terkait pengurangan DAU dan DAK. Betul (DAU dan DAK untuk DPUPRPKP)," kata Subkhan, dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).

DAU dan DAK merupakan bagian dari dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau TKD. Pemangkasan transfer ke daerah juga bagian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

"Untuk anggaran DAU dari dana transfer daerah yang terefisiensi itu kategori DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum senilai Rp12,1 miliar," kata Subkhan.

Sementara itu, nilai DAK yang terpangkas itu sebesar Rp25,3 miliar dan kategorinya merupakan Bidang Jalan Reguler. Dana itu diperuntukkan untuk DPUPRPKP.

"Untuk Kota Malang dana transfer berkurang dari DAU yang ditentukan dan DAK Bidang Jalan," ujarnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |