JAKARTA - Rumah subsidi alias hunian murah masih menjadi target pemerintah. Jumlahnya tentu terus ditambah untuk mengejar kebutuhan rumah di Tanah Air.
Salah satu yang tetap dilakukan adalah penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa dimulai pada awal tahun 2025.
"Saya berharap Program FLPP segera bisa jalan. Ya, di awal tahun depan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait rumah subsidi, FLPP dan persiapan pembangunannya dengan melibatkan asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI), Senin (23/12/2024).
1. Penyaluran FLPP
Menurut Menteri PKP, adanya penyakuran KPR FLPP itu akan mampu menggerakkan ekonomi khususnya di sektor properti. Apalagi dengan berbagai kebijakan dan program pemerintah seperti pembebasan biaya BPHTB, pembebasan retribusi PBG dan percepatan penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari tentunya akan membuat prospek rumah bersubsidi di daerah semakin meningkat.
"Industri di sektor properti itu kan banyak ada cat, ada kumen, ada pasir, ada batu, ada kaca, ada kayu. Jadi banyak sekali yang bergerak ketika properti termasuk rumah bersubsidi dibangun di seluruh Indonesia," katanya.
2. Angsuran Ringan
Adanya KPR FLPP, imbuhnya, juga akan membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan angsuran ringan dan bunga tetap selama masa tenor.
Selain itu, dampaknya tentunya akan membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera dan hidup layak karena tinggal di rumah yang memiliki kualitas baik.
"Multiplier efeknya banyak sekali. Jadi, dengan rumah subsidi dan KPR FLPP kita menggerakkan itu semua," ujarnya.
3. FLPP Dimulai Awal 2025
Kementerian PKP juga fokus terhadap pembangunan rumah bersubsidi yang menurut pengembang perlu didorong pemerintah terkait dengan kuota KPR FLPP. Apalagi banyak pengembang yang mengusulkan agar kuota KPR FLPP bisa dimulai sejak awal tahun 2025 sehingga rumah bersubsidi yang telah dibangun bisa dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian.
"Selama ini banyak pengembang perumahan melalui asosiasi pengembang yang menyatakan bahwa banyak rumah bersubsidi dibangun di lapangan namun tidak bisa akad KPR FLPP karena kuotanya habis. Jadi kami ingin agar ada data rumah dari asosiasi pengembang dan lokasinya yang sudah benar-benar di cek di lapangan sehingga kami rencananya bisa kirim surat ke Kementerian Keuangan tanggal 31 Desember mendatang bisa jadi dasar pemerintah untuk data rumah dan KPR FLPP rumah bersubsidi," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari