Dengan meminimalisir risiko, calon debitur dapat meningkatkan peluang untuk meyakinkan pihak bank dan leasing.
4 Cara Mengetahui Pengajuan Kredit Mobil di-Acc atau Tidak, Panduan Bagi Calon Debitur. (Foto: Freepik)
IDXChannel—Bagaimana cara mengetahui pengajuan kredit mobil di-acc atau tidak? Setelah mengajukan kredit mobil, calon debitur masih harus menunggu persetujuan dari pihak bank atau leasing selaku penyedia kredit.
Pengajuan kredit pembelian mobil memerlukan beberapa persyaratan. Tiap bank maupun multifinance menerapkan persyaratan dan ketentuan yang berbeda. Syarat umum yang biasa diminta antara lain:
- Usia yang cukup
- Dokumen identitas resmi (KTP/KITAS)
- Memiliki kemampuan bayar untuk pelunasan
Kreditur mempertimbangkan kelayakan kredit dari usia produktif, kewarganegaraan resmi, dan kemampuan bayar calon debiturnya. Usia produktif dibuktikan dari KTP dan dokumen identitas lainnya.
Sementara kemampuan bayar dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran calon debitur. Kreditur umumnya lebih menyukai calon debitur dengan catatan kredit yang sehat di SLIK OJK, mampu membayar (gaji yang cukup), dan masih berusia produktif.
Usia produktif berpengaruh pada kemampuan bayar, karena debitur yang masih berusia produktif berarti masih memiliki atau mampu bekerja untuk menghasilkan uang, yang kemudian digunakan untuk melunasi cicilan.
Namun demikian, keputusan pengajuan kredit diterima atau tidak sepenuhnya berada di tangan bank dan leasing. Untuk mengambil keputusan, kreditur akan menganalisa kelayakan kredit si calon debitur.
Setelah mengajukan kredit pembelian mobil, calon debitur harus menunggu keputusan bank dan leasing beberapa hari. Berikut ini cara mengetahui pengajuan mobil di-acc atau tidak:
1. Dihubungi Leasing/Bank
Jika setelah pengajuan pihak bank dan leasing menghubungi calon debitur untuk menginformasikan proses selanjutnya, atau meminta calon debitur untuk melengkapi dokumen, dapat diperkirakan bahwa pengajuan kredit Anda direspon positif.
Langkah selanjutnya adalah ikuti instruksi lanjutan dari bank atau leasing. Jika masih ada dokumen yang belum lengkap atau belum benar, segera perbaiki dokumen pengajuan Anda agar kreditur memproses pengajuan kredit lebih cepat.
2. Persyaratan Terpenuhi
Persyaratan dan ketentuan yang berhasil dipenuhi oleh calon debitur dapat dijadikan indikasi positif bahwa pengajuan akan lancar dan disetujui oleh bank/leasing. Syarat-syarat yang diajukan adalah batas minimal yang diterapkan untuk penerimaan pengajuan kredit.
Jika syarat tidak dipenuhi, baik dari segi kemampuan bayar atau kelayakan kredit, kecil kemungkinan bank dan leasing mau menyetujui pengajuan kredit mobil yang diajukan calon debitur.
Sebagai contoh, skor kredit yang buruk di SLIK OJK akan membuat bank dan leasing enggan menyetujui pengajuan kredit mobil. Calon debitur yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap juga sulit menerima pinjaman dari mana pun.
3. DP Cukup
DP yang cukup, atau bahkan melampui batas minimal DP, dapat membantu calon debitur untuk meyakinkan bank dan leasing untuk menyetujui pinjaman. DP yang cukup artinya calon debitur turut menyediakan dana yang dibutuhkan untuk membeli kendaraan.
Dengan menyediakan DP, artinya bank atau leasing tidak harus membayar pembelian 100 persen. Semakin besar DP yang disertakan, artinya semakin sedikit dana yang harus dipinjamankan kepada calon debitur.
4. Cek WhatsApp/Email
Biasanya pihak bank atau leasing menghubungi melalui WhatsApp atau email yang nomornya dicantumkan dalam lembaran formulir pengajuan kredit. Periksalah WhatsApp dan email secara berkala untuk mengecek apakah pengajuan kredit mobil disetujui.
Pada dasarnya, penolakan pengajuan kredit mobil berkaitan dengan tingkat risiko pada calon debitur. Dengan meminimalisir risiko, calon debitur dapat meningkatkan peluang untuk meyakinkan pihak bank dan leasing.
Itulah beberapa cara untuk mengetahui apakah pengajuan kredit mobil di-acc atau tidak.
(Nadya Kurnia)