14 Paket Sabu Coba Diselundupkan di PN Bandung, Digagalkan Pengawal Tahanan

1 day ago 3

BANDUNG, iNews.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (6/1/2024). Pelaku ditangkap petugas pengawal tahanan PN Bandung saat menyelundupkan sabu kepada seorang terdakwa kasus narkoba yang akan menjalani persidangan.

Identitas pelaku berinisial MS. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 14 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bawa Sabu 13 Kg

Baca Juga

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bawa Sabu 13 Kg

Petugas pengawal tahanan Yan Prastomo Aji mengatakan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku dan seorang terdakwa yang hendak menjalani sidang.

"Terdakwa itu menerima kunjungan seseorang yang membawa barang seperti makanan dan rokok," ujar Yan Prastomo di PN Bandung, Senin (6/1/2024).

Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar

Baca Juga

Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas memeriksa barang bawaan orang yang menjenguk. Setelah diperiksa, ternyata di dalam bungkus rokok terdapat 14 paket serbuk putih diduga sabu.

"Setelah saya cek, ada bungkus rokok masih baru dan disegel, tetapi saya pegang kok agak kembung. Lalu waktu saya buka, ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang," ujar Yan.

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB

Baca Juga

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB

Upaya penyelundupan narkoba di PN Bandung ini sudah yang ke-29 kali. Modus pelaku, memberikan barang seperti rokok, makanan dan lain-lain kepada terdakwa yang hendak menjalani sidang.

"Ini kejadian ke 29 kali di sini (PN Bandung). Modusnya sama. Jadi kondom itu untuk memasukan barang (narkoba) yang dibungkus lakban hitam untuk dibawa masuk ke rutan atau lapas," ucapnya.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu

Baca Juga

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |